Arsip untuk Januari, 2013

06
Jan
13

2013 “TAHUN PERLINDUNGAN MACAN TUTUL JAWA” di KAWASAN NON KONSERVASI


Nama Lembaga    : PEDULI KARNIVOR JAWA

Akta Notaris         : Dra. PRASTIWI, SH. No. W.9.Dhh.HT.01.10.01.PK/2006

Alamat                  : Jl. Karang Jalak No.3 RT02. RW06.

Kelurahan Sunyaragi. Kecamatan Kesambi. Kota Cirebon.

JAWA BARAT. INDONESIA. Kode Pos: 45132.

Telpon                   : +62-8156580056.

e-mail: pkj06@yahoo.co.id

Website                 : http://www.pedulikarnivorjawa.org

Visi                         : TERCIPTANYA HUBUNGAN HARMONIS ANTARA KARNIVOR DENGAN MANUSIA DI PULAU JAWA

Misi                        : Menyelamatkan dan Melestarikan Karnivor Jawa Beserta Ekosistemnya

Program                : Advokasi Harimau Jawa & Karnivor Jawa

 

PRESS  RELEASE:

2013 : “TAHUN PERLINDUNGAN MACAN TUTUL JAWA” di KAWASAN NON KONSERVASI

Latar Belakang

Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) merupakan satwa pemakan daging endemik pulau Jawa. Spesies ini berperan penting dalam ekosistem pulau Jawa sebagai predator dan “spesies payung”. Dimana perlindungan terhadap macan tutul berarti melindungi spesies-spesies lain yang berada di habitatnya. Distribusi habitat mereka di Kawasan Non-Konservasi (KNK) masih luput dari pemantauan, meskipun RedList IUCN menetapkan macan tutul jawa sebagai “Critically Endengered” dan oleh CITES digolongkan “Appendix I” serta dilindungi Pemerintah RI dengan PP No.7/th 1999.

Pulau Jawa memiliki kepadatan penduduk 1.055 orang per km2 (th 2010), sebuah pulau terpadat di Indonesia. Kondisi tersebut berimbas terhadap degradasi hutan, karena peningkatan kebutuhan lahan pertanian. Walaupun sebagian hutan alami tersisa di Jawa dijadikan sebagai kawasan konservasi seperti taman nasional, suaka margasatwa, cagar alam dan taman hutan raya; namun luasannya hanya sekitar 2,56 % dari luas pulau Jawa yang 138.793,6 km2.

Kawasan Non-Konservasi (KNK) di Jawa meliputi hutan lindung, hutan produksi, perkebunan dan hutan desa. KNK mempunyai luasan 2,46 juta ha. yang setara dengan 17,74% dari luas Pulau Jawa. Hal ini perlu mendapat perhatian karena habitat alami macan tutul adalah seluruh hutan di Pulau Jawa. Jika kawasan konservasi merupakan ‘habitat utama’ macan tutul maka KNK menjadi pendukung, penyangga dan penghubung habitat bagi kelestarian populasi. Spesies macan tutul jelas tidak membedakan habitatnya berdasarkan kriteria yang dibuat oleh manusia.

Peduli Karnivor Jawa telah melakukan kajian distribusi habitat macan tutul di Jawa Timur, D.I. Jogjakarta, Jawa Tengah  dan sebagian Jawa Barat sebagai usaha memantau sebaran habitatnya di Jawa sejak 2002-2012. Pada penelitian itu data temuan PKJ berupa feses, cakaran, jejak kaki dan rambut, namun masih dianggap lemah, sebab bukan berupa foto macan tutul. Oleh karena itu metode pemantauan yang digunakan sekarang adalah pemasangan kamera trap ke lokasi-lokasi yang sudah pernah di survey PKJ.

Survey macan tutul di KNK berguna untuk pertimbangan pengelolaan kawasan berdasarkan keragaman hayati yang terdapat di dalamnya sesuai dengan Peraturan Menteri LH No. 29 tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah. Sekaligus berguna bagi Pemangku KNK sebagai bahan dasar pengelolaan kawasan berazaskan protokol HCVF.

Tujuan dari kampanye ini adalah untuk menemukan kembali bukti foto macan tutul jawa di Kawasan Non-Konservasi, sehingga:

1) peta sebaran distribusi habitat macan tutul Jawa di kawasan non-konservasi diketahui;

2) distribusi kawasan-kawasan non-konservasi sebagai “coridoor habitat” yang penting bagi macan tutul jawa terpetakan;

3) Pengelola kawasan non-konservasi menerapkan protokol HCVF berdasarkan eksistensi macan tutul di area mereka; dan

4) Pemerintah Daerah melaksanakan Per-Men LH No. 29 tahun 2009.

Capaian tersebut menjadi penting sebagai landasan pendukung dalam melakukan program konservasi manajemen habitat macan tutul se-Pulau Jawa, yang menjadi harapan dari Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Nasional Macan Tutul Jawa (Draf 2009).

 

Permasalahan

Pemantauan PKJ sejak 2002 sampai 2012, membuktikan bahwa keberadaan macan tutul jawa (Panthera pardus melas) di Kawasan Non Konservasi (KNK) belum ada yang memperhatikan, baik dari Pihak Pengelola Kawasan, maupun Instansi Pemerintah yang berkewenangan terhadap spesies Endemik Jawa ini. Pernyataan PKJ terbukti dengan TIDAK adanya data tentang populasi dan sebaran macan tutul yang berpredikat Critically Endengered (status konservasi yang sepadan dengan badak jawa), walaupun kawasan KNK di P. Jawa meliputi hutan produksi, hutan produksi terbatas dan hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani dengan luasan 2,4 juta ha., sedangkan luas kawasan konservasi daratan di Pulau Jawa sampai tahun 2008 hanya 0,653 juta ha.

 

Ancaman

Macan tutul yang berhabitat di KNK mempunyai tingkat keterancaman sangat tinggi, terutama atas siklus pemanenan hutan, siklus peremajaan pohon, pengalihan fungsi dan fragmentasi. Memang KNK bukan diperuntukkan secara khusus sebagai habitat macan tutul, akan tetapi karena satwa liar dilindugi ini mempunyai predikat “kritis”, maka perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu PKJ sebagai NGO Konservasi berbasis Riset berusaha memberikan perhatian terhadap kelestarian macan tutul di KNK.

Guna meminimalkan tingkat ancaman kelestarian macan tutul di KNK, maka diperlukan sikap terbuka dari semua lapisan masyarakat penghuni  P. Jawa atas keberadaan satwa langka endemik Jawa disekitar hunian mereka. Hal ini diharapkan agar pola distribusi sebaran macan tutul di KNK dapat dipetakan mulai 2013, agar managemen perlindungan habitat bisa disusun dan diterapkan secara logis berasaskan kaidah-kaidah konservasi modern. Harapan kedepan agar konsep perlindungan macan tutul di KNK dapat mendukung dan memberi sumbangan yang berarti bagi upaya pelestariannya secara menyeluruh di P. Jawa.

 

Potensi

Adapun nilai penting KNK sebagai habitat macan tutul ditinjau dari nilai konservasi dapat digolongkan menjadi:

  1. KNK sebagai Zona Peyangga KK.
  2. KNK sebagai Zona Penghubung KK.
  3. KNK sebagai Zona Inti “Bayangan”.

KNK sebagai Zona Penyangga KK, seperti yang terdapat di kawasan Jawa Barat dan Jawa Timur terutama yang berdekatan dengan Kawasan Taman Nasional. KNK sebagai Penghubung KK, seperti yang terdapat di Jawa Timur untuk kawasan hutan Lindung Gn. Raung yang menghubungkan TN Meru Betiri dengan TN Gn. Ijen atau KNK Maelang yang menghubungkan TN Gn. Ijen dengan TN Baluran. Sedangkan KNK sebagai Zona Inti “Bayangan”, seperti pada P. Kangean, P. Nusakambangan dan Hutan Lindung Gn. Muria.

Potensi KNK sebagai penyangga KK, memberikan peluang bagi perluasan habitat macan tutul apabila kawasan di dalam KK sudah ‘terkapling’ oleh individu-individu anggota penyusun populasi dari suatu KK. Akibatnya individu muda yang beranjak dewasa dan mencari kawasan baru yang masih belum ‘terkapling’ oleh individu dewasa yang lain dapat membentuk home range baru di KNK ini. Sebagai Zona Penghubung, kawasan ini juga biasanya telah dihuni oleh individu macan tutul, dan peran penghubung selain menghubungkan habitat, juga dimaknai sebagai penghubung ‘alel genetik’ antara dua populasi yang terdapat di dua KK.

Bagian terpenting dari sebuah nilai “perlindungan konservasi” KNK adalah jika berfungsi sebagai Zona Inti “Bayangan”. Kawasan P. Nusakambangan, Hutan Lindung Gn. Muria dan P. Kangean, merupakan KNK yang memiliki potensi sebagai sumber pengkaya “alel genetik” bagi macan tutul di Jawa, sebab posisinya yang sudah terisolasi sangat lama. Untuk itu habitat macan tutul di P. Kangean sangat penting guna diketahui sejauh mana nilai perubahan spesiasinya dengan macan tutul ‘daratan’. Atau justru di KNK Zona Inti “Bayangan” ini membutuhkan ‘pasokan’ alel genetik dari macan tutul yang mukim di KK Jawa ‘daratan’, supaya tidak terjadi erosi genetik. Bahkan memungkinkan juga untuk menjadikan KNK Zona Inti “Bayangan” ini sebagai KAWASAN KONSERVASI KHUSUS MACAN TUTUL, sebagaimana halnya dengan TN Ujung Kulon untuk Badak jawa, TN Meru Betiri untuk Harimau jawa dan TN Baluran untuk Banteng jawa.

 

Langkah Kedepan

Berdasarkan gambaran yang telah diuraikan diatas, maka PKJ menggagas Program Kampanye: 2013”TAHUN PERLINDUNGAN MACAN TUTUL JAWA” di KAWASAN NON KONSERVASI.

Diharapkan dari kampanye ini akan ‘merangsang’ mahasiswa dari prodi konservasi melakukan penelitian skripsinya di 3 Zona Pemintakatan KNK yang tersebar di pelosok Jawa, sehingga selain terkumpulkannya data terbaru tentang macan tutul, juga bisa meluluskan mahasiswa menjadi sarjana. Selain itu juga diharapkan agar pihak pemangku KNK, pihak pengelola spesies dilindungi dan masyarakat tergerak hatinya untuk lebih peduli terhadap spesies “kritis” ini.

Cirebon, 5 Januari 2013.

Didik Raharyono, S.Si.

Direktur Peduli Karnivor Jawa




Risearcher

Kliping

Januari 2013
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Bacaan